SANANA-Oknum Pemuda di Desa Bega, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepulauan Sula, inisial HK alias Herman, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula,  lantaran diduga melakukan tindak penganiyaan terhadap anak perempuan di bawah umur atau seorang siswi yang baru saja menduduki bangku kelas X.

Hal itu, dibuktikan dengan adanya Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/07/I/2025/SPKT tertanggal, 19 Januari 2025.

Menurut penjelasan saksi, RF (23) saat diwawancarai Rabu, (29/1/2025) pagi tadi  menceritakan, awalnya ia melihat terduga pelaku dari arah Selatan menuju Utara, tiba-tiba terduga pelaku menampar korban dari belakang.

“Kejadian itu pada tanggal, 19 kamarin sekitar pukul: 01.30 dini hari. Pada saat saya melihat korban ditampar, saya langsung menegur mempertanyakan, kenapa dia memukul korban. Namun leher saya dicekik, kalau dibilang saya pun korban. Saya menduga, dia dalam keadaan mabuk,” terang RF.

Keterangan yang sama, juga diungkapkan oleh korban. “Saya sementara berdiri, dia dari arah Selatan menuju Utara lewat dari belakang saya langsung dia menampar. Meskipun cuma satu kali, tapi saya merasa sangat kuat. Saya kaget, saya tidak bisa berbuat apa-apa. Mau menangis tidak bisa, saya merasa trauma,” ujar Korban.

Korban mengaku, dirinya tidak ada masalah pribadi dengan terduga pelaku. Usai peristiwa itu, hingga saat ini korban masih merasa takut dan trauma.

“Saya dan dia tidak ada masalah pribadi atau dari pihak keluarga, saya ditampar tanpa saya  tahu salah saya apa. Saya masih rasa trauma bila mendengar namanya, apalagi melihat dia,” tutupnya sedih.

Terpisah, Ayah korban, SF (43) meminta kepada pihak Kepolisian agar secepatnya memproses pelaku sesuai dengan ketentuan hukum.

“Saya sebagai orang tua, saya hanya meminta pihak Kepolisian untuk segera memproses terduga pelaku sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Karena saya tidak puas, anak saya sampai saat ini saya tidak pernah pukul, bahkan cubit pun belum pernah,” pungkasnya.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Kodrat Muh Hartanto ketika dikonfirmasi menyatakan sudah menerima laporan. “Untuk laporan, sudah diterima,” singkatnya.

Sementara, terduga pelaku belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan.

Penulis: Am Teapon