SANANA-Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kepulauan Sula, Idham Umamit, diduga memberhentikan sejumlah pengurus masjid Agung Al-Istiqomah secara sepihak, termasuk salah satu Imam, yakni Ustad Munawwar Sillia.

Informasi yang dihimpun, langkah Kabag Kesra tidak didasari dengan alasan yang jelas. Bahkan beredarnya kabar pemberhentian yang dilakukan, tanpa Surat Kepetusan (SK) resmi maupun musyawarah.

“Saya tidak tahu alasan kenapa sampai saya dan beberapa pengurus masjid diberhentikan,” ujar Ustad Munawwar Sillia saat diwawancarai awak media.  Rabu, (4/6/2025).

Ustad Munawwar menjelaskan, pihaknya menyadari dirinya diberhentikan setelah berkoordinasi dengan Ketua Takmir masjid.

“Gaji di bulan Maret dan April 2025 tidak dapat. Kemudian saya koordinasi ke Ketua Takmir, baru saya mendapat informasi pemberhentian,” ujarnya.

Sebagai Imam yang mendedikasikan diri untuk umat selama 8 tahun, Ustad Munawwar sangat menyayangkan sikap dari Kabag Kesra.

“Kalau memang mau diberhentikan, setidaknya bersuara. Kita sesama manusia dan manusia, harus saling menghargai. Saya bersama dua Imam yang pertama menjadi Imam di masjid Agung Al-Istiqomah itu melalui seleksi di zaman Pemerintahan sebelumnya, bukan menjadi tim sukses baru jadi Imam di masjid Al-Istiqomah,” ucapnya geram.

Disentil apakah ada dugaan intervensi politik atau masalah pribadi di balik pemberhentian, Ustad menyebut, tidak tahu.

“Saya tidak tahu sampai sekarang, apakah ada masalah pribadi maupun intervensi politik, saya tidak tahu. Yang jelas, saya diberhentikan secara sepihak,” pungkasnya.

Sementara, Kabag Kesra, Idham Umamit saat wawancarai terpisah, enggan memberikan tanggapan lebih.

“Saya no comment. Kamong tulis juga masalah itu,” singkatnya mengakhiri.

Berikut, nama-nama pengurus masjid Al-Istiqomah Kepualuan Sula yang diduga diberhentikan secara sepihak:

1. Saharudin Duwila

2. Bukhari Fataruba

3. Zarkasi Duwila

4. Jumadil Lek

5. Ibu Ade 

6. Munawwar Sillia (Imam)

Penulis: Nai Am