SANANA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula, resmi menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2, Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) sebagai pemerolehan suara terbanyak dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Tingkat Kabupaten. Sabtu, (7/12/2024).
Berdasarkan hasil pleno, FAM-SAH memperoleh 25.556 suara, disusul Paslon Nomor urut 3, Hendrata Thes-M Natsir Sangadji memperoleh 21.572 suara, sementara Paslon Nomor Urut urut 1, Ihsan Umaternate-Darwis (ISDA) memperoleh 5.016 suara.
Ketua Tim Pemenang FAM-SAH, Lasidi Leko menyampaikan terima kasih kepada KPU, BAWASLU, TNI-POLRI, dan semua pihak yang mempunyai peran aktif sehingga erselenggaranya kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang aman, damai, dan sejuk.
“Terima kasih kami dari tim FAM-SAH sampaikan kepada KPU dan jajaran serta BAWASLU, dan semua pihak terkait yang sudah bekerja keras terselenggaranya Pilkada di Sula. Teristimewa, masyarakat Kepulauan Sula yang sudah kembali mempercayakan FAM-SAH untuk kembali memimpin. Kemenangan FAM-SAH, kemenangan masyarakat Sula,” pungkasnya.
Penulis: Am Teapon








Tinggalkan Balasan