AMBON-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula bersama Perum Bulog, melakukan Penandatanganan Dokumen Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan untuk pembangunan gudang bulog untuk wilayah Maluku dan Maluku Utara.
Kegiatan yang berlangsung di di Hotel Santika, Kota Ambon tersebut, di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Sula, Muhlis Soamole mewakili Bupati, dan didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Kadis Ketpang), Sitti Hawa Marasabessy. Rabu, (4/3/2026).
Sitti Hawa Marasabessy menjelaskan, kegiatan yang digelar merupakan kelanjutan penandatanganan MoU yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu di Jakarta.
“Proses ini bagian daripada legalitas peralihan aset dari pemerintah daerah ke Perum Bulog untuk pembangunan gudang Bulog di Kepulauan Sula,” ujarnya.
Sementara, Direktur SDM dan Transformasi Perum Bulog, Prof. Sudarsono Hardjosoekarto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kab/Kota yang telah menuntaskan proses administrasi, termasuk Kabupaten Kepulauan Sula.
Menurutnya, kesiapan administrasi menjadi syarat utama masuknya suatu daerah dalam Program Pembangunan Gudang Bulog.
“Pembangunan gudang Bulog merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, untuk menjamin ketersediaan pangan, keterjangkauan harga serta stabilitas harga pangan di tingkat produsen dan konsumen,” pungkasnya.
Penulis: Nai Am












