SANANA-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk memasang bendera merah putih dan umbul-umbul dalam menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 Tahun 2025.
Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo), Basiludin Labesi menyatakan, informasi pemasangan bendera merah putih untuk HUT RI ke-80 tertuang dalam surat edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor: B-20/M/S/TU.00.03/07/2025.
Surat edaran tersebut dijelaskan, memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di lingkungan Bapak/Ibu/Saudara, secara serentak pada kesempatan pertama, sesuai dengan Pedoman Identitas Visual Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025.
Diketahui, mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing terhitung mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2025.
Menyelenggarakan kegiatan yang tidak hanya bersifat simbolis, namun juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat serta sejalan dengan program prioritas pemerintah.
Kegiatan ini diharapkan mampu membangkitkan kesadaran kolektif akan nilai-nilai luhur kebangsaan, memperkuat solidaritas sosial, dan mendorong kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
Penulis: Nai Am








Tinggalkan Balasan