SANANA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.
Penyerahan LHP yang selenggarakan bersama Pemerintah Daerah se-Maluku Utara dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara tersebut, berlangsung di di kantor Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara. Kamis, (15/1/2026).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kepulauan Sula, Basiludin Labesi menyatakan, pemeriksaan pada semester II 2025 yang dilakukan merupakan pemeriksaan kinerja.
“Pemeriksaan laporan keuangan akan dilakukan pada tahapan berikutnya. Dan hasil pemeriksaan tersebut, menjadi bahan evaluasi bagi Pemda Kepulauan Sula, karena terdapat sejumlah poin yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan nantinya,” ujar Bas sapaan akrab Basiludin.
Pemeriksaan terinci selanjutnya direncanakan berlangsung pada April 2026, setelah laporan keuangan pemerintah daerah diserahkan ke BPK. Berdasarkan timline pemeriksaan Laporan Keuangan, pemeriksaan interim direncanakan selama 35 hari.
“Penyerahan Laporan Keuangan (LK) Unaudited oleh Pemerintah Daerah paling lambat tanggal 31 Maret 2026. Pemeriksaan terinci diperkirakan dilaksanakan pada awal April setelah LK Unaudited diserahkan,” jelasnya.
Tahapan selanjutnya, proses penyusunan LHP, dan penyerahan LHP maksimal 60 hari sejak diserahkannya LK Unaudited atau minggu terakhir Mei 2026.
Penulis: Nai Am







