SANANA-Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Sula, diminta untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru SD Negeri Manaf, Kecamatan Sulabesi Tengah yang berstatus sebagai Aparat Sipil Negara (ASN), dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Dengan Perjanjian Kontrak Kerja (PPPK).
Kepsek dan para guru SD Negeri Manaf, dinilai tidak disiplin menjalani tugas sebagai tenaga pendidik untuk mencerdaskan generasi bangsa.
Mengapa tidak? Pasalnya, berdasarkan amatan aksaramalut.com pada Rabu, (28/1/2025), hingga pukul: 8.00 WIT, siswa belum masuk kelas untuk mengikuti proses pembelajaran lantaran tidak ada guru. Lebih parah lagi, siswa ramai-ramai keluar dari halaman sekolah dan berkeliaran di jalan raya.

Padahal diketahui, sebagian besar guru sudah menjadi PNS dan PPPK. Semestinya, guru PNS dan PPPK mampu menekankan dedikasi tinggi, integritas, dan profesionalisme dalam mendidik, termasuk disiplin waktu.
“Kalau dilihat, guru-guru di SD Negeri Manaf, hampir rata-rata sudah berstatus menjadi PNS dan PPPK. Tapi setiap hari, datang terlambat terus. Tentunya, katong yang rugi karena ana-ana seng dapa ajar. Kalo ana main di jalan kong kecelakaan, sapa yang tanggung jawab,” kesal salah satu warga berdialek Sanana yang meminta namanya tidak disebut.
Atas nama warga Desa Manaf, ia mendesak kepada Dinas Pendidikan untuk segera panggil Kepala Sekolah agar dilakukan evaluasi, guna meningkatkan kualitas pendidikan di SD Negeri Manaf.
Tak hanya itu, orang tua siswa pun memanggil anaknya dan berteriak, “Kalo seng ada guru, pulang. Ampir setiap hari, ana-ana kong begini terus. Sampe jam 8 saja, guru balong ada yang datang,” ungkapnya geram.
Sementara, Kepala SD Negeri Manaf, Maryana Selpia belum berhasil dikonfirmasi. Dan Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, Marini Nur Ali melalui Kepala Bidang Tenaga Pendidikan (Kabid GTK), M. Rizal ketika dikonfirmasi, belum memberikan tanggapan sampai berita ini dipublikasikan.
Penulis: Nai Am







