MANADO – Pemerintah Daerah Kepulauan Sula, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) dan Inspektorat Daerah, telah berkolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Pengelolaan Manajemen ASN dan Bimtek Pengelolaan Kinerja ASN.

Kegiatan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai narasumber ini, berlangsung di Swissbell Hotel Maleosan, Kota Manado, Sulawesi Utara. Jumat, (20/12/2024).

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk perangi korupsi, mewujudkan Pemerintahan yang bersih, transparansi, dan akuntabel dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai bahaya korupsi dan pentingnya pengelolaan manajemen ASN yang efektif dan efisien.

“Kegiatan ini juga bertujuan mendorong implementasi perilaku anti korupsi dalam tugas dan fungsi ASN, memperbaiki sistem pengelolaan manajemen ASN yang profesional dan berintegritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi yang lebih baik,” ungkap Kepala BKSDM Kepulauan Sula, Fadila Waridin.

Sementara, Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi dalam sambutannya menjelaskan, pendidikan anti korupsi merupakan upaya untuk menciptakan ASN yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas yang tinggi.

“Melalui kegiatan ini, kita harus terus memperkuat komitmen untuk tidak memberikan toleransi sedikitpun terhadap pelaku koruptif. Sebagai Inspektur Daerah yang memiliki fungsi pengawasan, saya mengajak kita semua untuk menjadikan nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, dan akuntabilitas sebagai landasan dalam setiap tindakan dan keputusan yang kita ambil,” tegasnya mengakhiri.

Penulis: Am Teapon