SANANA-Terduga palaku kasus penganiyaan anak perempuan di bawah umur, HK alias Herman yang merupakan salah satu pemuda Desa Bega, Kecamatan Sulabesi Tengah, akhirnya angkat bicara.

Herman kepada aksaramalut.com saat diwawancarai, seolah-seolah beralibi. Pasalnya, dirinya membantah semua tudingan sebagaimana penjelasan yang dibenarkan oleh korban dan saksi mata. Lebih parah lagi, ia menyebut tidak mengetahui sama sekali.

“Malam itu, bertepatan dengan acara pesta. Saya yang saat ini dinyatakan sebagai terduga pelaku, saya pun tidak tahu kalau saya sedang memukul korban. Kalaupun saya pukul, paling tidak saya tahu alasannya apa, apalagi itu anak didikan atlet voli saya,” ungkapnya. Rabu, (29/1/2025).

Kata Herman, dirinya baru mengetahui setelah esok hari ayah korban datang dan menegurnya.

 “Saya baru tahu, ketika esok hari, ayah dari korban bilang saya telah memukul korban. Dari situ saya kaget, tetapi lagi-lagi saya tidak tahu. Saya tidak bermaksud membela diri,” ujarnya.

Disentil apakah menkonsumsi minuman keras dan berusaha mencekik leher saksi? Herman mangaku, benar menkonsumsi minuman keras. Namun berdalil, tidak menyekik leher saksi.

“Saya memang mengkonsumsi minuman keras, saya tidak menyangkal, itu saya tidak lari dari kenyataan. Kemudian ada yang bilang saya menyekik leher saksi, sedangkan pukul saja saya tidak tahu, apalagi cekik leher. Kalau memang saya pukul, tentunya saya tidak menyangkal,” ucapnya.

Meskipun demikian, alumni Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate ini, siap menghadapi proses hukum yang akan berlangsung.

“Saya siap untuk mengikuti proses ini lebih lanjut. Saya tetap siap, saya tidak lari dari itu,” pungkasnya.

Penulis: Am Teapon