SANANA-Ispektorat Kepulauan Sula, mengevaluasi kinerja kepala Desa dalam rangka untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaa anggaran.
“Yang pertama rapat ini terkait dengan evaluasi penggunaan anggaran. Kemudian yang kedua, evaluasi kinerja kepala desa,” ungkap Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi kepada awak media. Rabu, (12/2/2025).
Menurutnya, Inspektorat terus melakukan pengawalan, mulai dari tahap awal perencanaan item kegiatan atau program kerja, sampai pada pertanggungjawaban penggunaan anggaran, sehingga yang direncanakan betul-betul bermutu.
“Upaya ini dilakukan agar setiap Desa di Kepulauan Sula lebih bagus dari tahun ke tahun. Karena jika salah merencanakan, sama halnya dengan merencanakan untuk gagal,” jelasnya.
Keberhasilan suatu program, lanjut Kamarudin, dimulai dari kematangan sebuah perencanaan yang baik, agar keberhasilan program dapat direalisasikan.
“Olehnya itu, ditekankan untuk harus melakukan reviu, karena reviu sama halnya dengan mengawal mereka dalam merencanakan anggaran, melaksanakan, sampai pada tahapan mempertanggung jawabkan anggaran. Itu merupakan amanat peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia pun mengimbau kepada para Kepala Desa untuk segera menyelesaikan program kerja di tahun 2024.
“Jadi, item kegiatan yang belum selesai dikerjakan kami beri mereka waktu sampai bulan Maret, harus segera diselesaikan,” tegasnya mengakhiri.
Penulis: Am Teapon















Tinggalkan Balasan