SANANA-Salah satu akun Facebook  Peserta Anonim, resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula, lantaran  diduga melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di grup DAD HIA TED SUA.

“Hari ini, saya datang ke Polres untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh seseorang menggunakan akun anonim di Grup Facebook DAD HIA TED SUA,” ungkap pelapor, Gairil Basahona yang merupakan Kepal Desa Waigoiyofa, Kecamatan Sulabesi Timur.  Kamis, (27/3/2025).

Menurutnya, dalam unggahan yang dilakukan anonim, terdapat pernyataan yang merendahkan dan menghina masyarakat Waigoiyofa, terutama terkait pelayanan kesehatan dan penghormatan terhadap tenaga medis.

“Orang-orang Waigoiyofa kalau sakit la minum air Tupa-tupa (Obat Tradisional) kong badiam di kampung itu la tunggu mati suda jangan pigi di fasilitas kesehatan (Puskesmas, RS, Pustu) lagi… mulu mama-mama dong paling anjing deng setan sekali…,” kutip Gairil.

Bukti tangkap layar unggahan Peserta anonim

Ia menegaskan, unggahan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik masyarakat Waigoiyofa, tetapi juga berpotensi menimbulkan perpecahan dan keresahan di tengah warga. Oleh karena itu, ia berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala SPKT Polres Kepulauan Sula, Jaya Afandi, membenarkan adanya laporan berupa aduan.

“Iya, benar. Ada laporan dari Kepala Desa Waigoiyofa terkait ujaran kebencian yang diposting oleh salah satu akun anonim di Grup Facebook DAD HIA TED SUA,” katanya.

Laporan itu, lanjut Jaya Afandi, akan diteruskan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah menerima laporan, kami akan meneruskannya ke Satreskrim, guna melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait pengaduan yang disampaikan oleh Kepala Desa,” pungkasnya.

Penulis: Am Teapon