SANANA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula, kembali menerima predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2025. Kamis, (4/6/2026).

Penghargaan WTP ini adalah komitmen Pemkab Sula dalam menjaga menajemen pengelolaan keuangan pemerintah daerah, serta meminimalisir tindakan kecurangan, serta hal-hal yang dapat menyebabkan kekurangan pada keuangan pemerintah daerah melalui upaya pencegahan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang baik.

Diketahui, prestasi yang diraih oleh Pemkab Kepulauan Sula di bawah kepemimpain Bupati, Fifian Adeningsi Mus dan Wakil Bupati, M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) merupakan yang ke-tujuh kali secara berturut-turut, terhitung sejak tahun 2019.

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Muhlis Soamole mengungkapkan, penyerahan LHP LKPD, diberikan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Bhuno Agung Nugroho di Kantor BPK Ternate, Maluku Utara. Ia menyebut, Pemkab Sula mendapat opini tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, opini laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota se-Maluku Utara untuk Sula, tahun anggaran 2025 meraih opini WTP yang ke-tujuh kalinya sejak tahun 2019,” ujarnya.

Sekda Muhlis berharap, ini menjadi semangat buat seluruh jajaran Pemkab Sula untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Harapan ke depan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula untuk tetap mempertahankan opini WTP dan ke depan menata tata kelola keuangan lebih baik lagi,” imbuhnya.

Penulis: Nai Am