Reporter: Am Teapon 

SANANA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kamis, (16/7/2026).

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus melalui Wakil Wakil Bupati, M. Saleh Marasabessy mengungkapkan, laporan yang disusun telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Saleh menyebutkan, dokumen yang diserahkan mencakup tujuh komponen laporan keuangan, diantaranya Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK).

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah tahun 2025 menunjukkan hasil positif dengan realisasi pendapatan mencapai Rp957,5 Miliar (97,79%) dan belanja sebesar Rp938,6 Miliar (93,43%).

Selain itu, kinerja fiskal juga menghasilkan surplus realisasi anggaran sebesar Rp18,8 Miliar serta meningkatkan saldo anggaran lebih (SAL) akhir tahun menjadi Rp44,3 Miliar. Secara keseluruhan, laporan keuangan tersebut juga mencatatkan posisi aset daerah yang stabil di angka Rp1,6 Triliun, serta menghasilkan Surplus-LO sebesar Rp178,8 Miliar,” ucapnya.

Saleh menekankan pembahasan Ranperda menjadi momentum penting untuk mempererat sinergitas antara eksekutif dan legislatif. Ia pun menyoroti urgensi kepatuhan administratif sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 305 ayat (1).

“Sesuai aturan, setelah disetujui bersama, dokumen ini harus segera kami sampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk tahap evaluasi. Batas waktunya sangat ketat, yakni paling lambat tiga hari kerja setelah persetujuan bersama,” jelasnya.

Di akhir penyampaian, ia menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menjadikan seluruh masukan, baik dari Badan Anggaran maupun pandangan fraksi, sebagai catatan penting untuk perkuat sinergi dalam perbaikan kinerja pemerintahan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di masa depan.