SANANA-Kepala Dinas Komunikasi dan Digital (Diskomdig) Kepulauan Sula, Barkah Soamole mengklaim isi pemberitaan terkait dugaan tilep anggaran media baru-baru ini keliru.

Menurut Barkah, perhitungan nilai pembayaran dan estimasi anggaran media tidak sesuai dengan nilai yang dikontrakkan.

Tanpa memberikan penjelasan yang rasional terkait kekeliruan dalam pemberitaan, Kepala Diskomdig Kepulauan Sula itu justru mengarahkan pihak media untuk meminta penjelasan kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kepulauan Sula.

“Bagusnya teman teman media ketemu dengan pihak ULP (BPBJ-red) la tanya to dari nilai itu bagimana karena dijelaskan juga seng maso,” cetusnya berdialek Sanana.

Sementara, Kepala BPBJ Kepulauan Sula, Rosihan Buamona saat dikonfirmasi Jumat, (4/4/2025) mengaku, siap memberikan penjelasan.

“Kapan teman-teman media punya waktu ketemu untuk berdiskusi, saya siap,” singkatnya.

Sekedar informasi, media ini pernah mengkonfirmasi persoalan tersebut kepada kepala Diskomdig Kepulauan Sula, Senin 31 Maret 2025 lalu sebelum diberitakan. Akan tetapi, Barkah selaku Kepala Diskomdig Kepulauan Sula tidak memberikan tanggapan apapun terkait dugaan pemotongan yang diberitakan.

Adapun anggaran belanja jasa iklan dan jasa kerja sama media merupakan paket non tender yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 20215.

Diketahui, anggaran tersebut dikelola oleh Diskomdig Kepulauan Sula melalui pihak ketiga, yakni CV SUKMA SULA PRATAMA (SPP) dan CV NATHAN KARYA (NK).

Di tahun 2025, Diskomdig Kepulauan Sula melalui CV.SSP dan CV.NK telah melakukan pencairan anggaran belanja jasa iklan tahap II sebesar Rp. 171.250.800 dan anggaran jasa kerja sama media tahap II Rp. 168.720.000.

Sejauh ini, Diskomdig Kepulauan Sula sudah mencairkan anggaran belanja jasa iklan dan jasa kerja sama media tahap II per Februari 2025 sebesar Rp. 339.970.800.

Berdasarkan informasi dari sejumlah awak media, nilai yang dibayarkan per media dari total 17 media pada tahap II tahun 2025 tersebut, diantaranya jasa iklan sebesar Rp. 4.500.000 dan jasa kerja sama media Rp. 4.000.000.

Penulis: Am Teapon