SANANA-Pekerjaan pembangunan Masjid Desa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 senilai RP. 626.814.686 diduga mangkrak.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV. Bintang Barat Perkasa dengan tanggal kontrak 08 Agustus 2024, hingga kini memasuki pertengahan tahun 2025, tidak ada progres.

Diketahui, proyek ini melekat pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kepulauan Sula dengan Nomor Kontrak: 09.PK/SPJ/PKK/KESRA-SETDA/VIII/2024.

Papan nama proyek pembangunan masjid Desa Pas Ipa, Mangoli Barat.

Salah satu Mahasiswa asal Desa Pas Ipa, Mursid Puko menduga, telah terjadi penggelapan anggaran, sehingga tidak ada progres pekerjaan pembangunan Masjid Desa Pas Ipa.

“Saya menduga, terjadinya penggelapan anggaran proyek. Artinya, anggaran sudah habis,” ujarnya kepada aksaramalut.com. Jumat, (27/6/2025).

Mantan Presiden BEM Universitas Nahdatul Ulama Maluku Utara itu mendesak pihak terkait, yakni Inspektorat Kepulauan Sula agar segera mengaudit anggaran proyek Masjid Desa Pas Ipa.

“Sebab sampai hari ini, tidak ada kejelasan lanjutan terkait pembangunan masjid tersebut,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Kesra, Idham Umamit dan pihak CV. Bintang Barat Perkasa saat dikonfirmasi via whatsap, enggan memberikan tanggapan hingga berita ini dipubliksan.

Penulis: Nai Am