SANANA-Pemerintah Desa Fat Iba, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, resmi menggelar acara serah terima jabatan (Sertijab) dari Kepala Desa definitif, Harun Selpia kepada Pejabat (Pj) Kepala Desa, Irman Usia.

Sertijab yang berlangsung penuh hikmah di gedung pertemuan Desa Fat Iba pada Jumat, (14/112025) Malam tersebut, berdasarkan Keputusan Bupati Kepulauan Sula Nomor 143 Tahun 2025, Tentang Pengesahan Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa.

Mantan Kepala Desa, Harun Selpia dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Kecamatan, dan berbagai pihak atas dukungan selama dirinya menjabat kurang lebih empat tahun.

Harun berharap, program-program, baik itu pemberdayaan maupun pembangunan yang belum sempat terlaksana di tahun 2025, dapat diteruskan oleh Pj. Kepala Desa, Irman Usia.

“Saya mendukung sepenuhnya program yang nantinya dilakukan oleh Saudara Pejabat Kepala Desa. Untuk itu, jangan pernah ragu untuk bangun berkoordinasi. Saya pun memohon maaf apabila ada kekurangan selama saya menjadi memimpin di Desa Fat Iba. Semoga Desa Fat Iba kedepannya semakin baik,” imbuhnya.

Sementara, Pj. Kepala Desa, Irman Usia, meminta kepada seluruh pihak untuk memberikan dukungan secara moril maupun dukungan secara umum untuk kemajuan Desa Fat Iba yang lebih baik.

“Saya meminta dukungan kepada semua pihak, terutama Pemerintah Desa, BPD, masyarakat, dan semua pihak. Hal ini penting dilakukan, sebab tanpa dukungan moril dari semua pihak, saya bukan siapa-siapa,” ujarnya.

Irman pun mengucapkan terima kasih kepada mantan Kepala Desa atas segala dedikasi yang telah dilakukan. “Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Harun Selpia, semoga sukses di tempat tugas yang baru,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Pemerintahan Kecamatan Sulabesi Tengah, Muslim Usia menekankan agar Pj. Kepala Desa mampu membangun komunikasi yang baik.

“Pj. Kepala Desa diharapkan dapat melanjutkan program-program yang berkaitan dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Mari kita jaga hubungan komunikasi, kerja sama, semangat  dalam pelayanan serta pengelolaan anggaran sebagai wujud mendukung roda pemerintah Desa Fat Iba. Sehingga dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang responsif dan berkelanjutan,” tegasnya mengakhiri.

Sekadar informasi, pergantian Kepala Desa lantaran Harun Selpia telah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.

Penulis: Nai Am