SANANA-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupeten Kepulauan Sula, menyoroti kinerja Kepala SD Negeri Manaf, Maryana Selpia bersama para guru yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS, dan Pegawai Dengan Perjanjian Kontrak Kerja (PPPK).
Meskipun sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Marini Nur Ali melalui Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK), M. Rizal Kailul telah mengevaluasi Maryana Selpia, namun Komisi II DRPD Kepulauan Sula pun turut menyentil dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Jumat, (29/1/2026) kemarin.
Ketua Komisi II, Rian Adrianto Ruslan ketika diwawancarai awak media Senin, (2/2/2026) menyatakan, pada saat RDP dengan Dinas Pendidikan, selain membahas program kerja Dinas Pendidikan di tahun 2026, masalah kelalaian Kepala Sekolah (Kepsek) dan para guru SD Negeri Manaf juga disentil.
RDP tersebut, pihaknya meminta Kepala SD Negeri Manaf untuk dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan menjadi pelajaran bagi Kepsek serta guru lain, terutama guru PNS/PPPK.
“Kepsek ini lalai dalam bertugas. Dan kami tegaskan kalau ada yang seperti ini, wajib dievaluasi,” pungkasnya.
Penulis: Nai Am














