Reporter: Am Teapon

SANANA-Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Kepulauan Sula, resmi dibentuk melalui rapat formatur.

Kegiatan yang berlangsung di gedung pertemuan Desa Pastina, Kecamatan Sanana pada Senin, (12/10/2026) tersebut, dihadiri oleh keterwakilan Unsur Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Muhlis Soamole, Kepada Dinas PMD, Rahmat Hidayat Sillia, Kepada Dinas Sosial, Rifai Haitami, dan Ketua BPD se-Kepulauan Sula.

Diketahui, rapat pembentukan formatur, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kepulauan Sula, Zulkarnain Lumbessy resmi terpilih sebagai Ketua PABPDSI secara aklamasi berdasarkan Keputusan Pengurus Pusat PABPDSI Nomor: 14/SK/PP/PABPDSI/IX/2026 Tentang Penunjukan Mandataris Pembentukan Formatur dan Pengurus Daerah.

Pose bersama usai pembukaan kegiatan. (Dokumentasi: Am Teapon)

Zulkarnain dalam sambutannya menyatakan, berdirinya PABPDSI karena faktor keterbatasan kapasitas dan Sumber Daya Manusia (SDM). Sehingga wadah ini lahir untuk memposisikan diri sebagai rumah bersama, sekaligus wadah belajar (School of BPD) agar meningkatkan kapasitas, dan profesionalisme berupa pendidikan, pelatihan, serta bimbingan teknis.

“Atas dasar itulah, PABPDSI memiliki tujuan mendorong aspirasi BPD, salah satunya mengusulkan revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 110 Tahun 2016. Kemudian melakukan penguatan kapasitas BPD,  mengusulkan batas bawah tunjangan kesejahteraan Anggota BPD Rp. 1000.000 perbulan, dan dua persen dibuka dari Dana Desa,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, Sekretaris Daerah, Muhlis Soamole, jajaran organisasi perangkat daerah yang menjadi mitra strategis, serta seluruh stakeholder lainnya yang telah memberikan dukungan, baik secara moril maupun materil.

Sementara itu, Sekertaris Daerah, Muhlis Soamole menekankan kepada seluruh pengurus PABPDSI agar dapat menjalankan amanah dengan baik.

“Tentunya amanah perekrutan ini adalah sebuah kehormatan besar, namun dibalik kehormatan itu harus diingat, ada tugas dan tanggung jawab nyata untuk membawa masyarakat kita menjadi lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.