Reporter: Am Teapon
SANANA-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Tim Koordinasi Jaringan Informasi Geospasial (JIG) pada Selasa, 20 Oktober 2026, secara resmi mengumumkan transisi besar dalam tata kelola data spasial daerah.
Portal Geospasial Kepulauan Sula, YANASUA (Pelayanan Informasi Geospasial Kepulauan Sula), kini telah melakukan migrasi total dan meleburkan seluruh infrastruktur datanya ke dalam Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) terbaru dalam sistem tanahair.indonesia.go.id.
Langkah strategis ini menandai pergantian sekaligus integrasi menyeluruh yang menggantikan sistem tautan lama, guna menyajikan performa akses data yang lebih cepat, mutakhir, dan sinkron. Pembaharuan sistem ini, seluruh data tematik wilayah Kepulauan Sula tidak lagi berjalan secara parsial pada tautan infrastruktur lokal yang lama, tetapi terhubung langsung secara realtime ke dalam ekosistem Satu Data Indonesia (SDI) yang dikelola oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).
Integrasi ini memberikan jaminan keamanan siber yang lebih ketat, interoperabilitas data lintas kementerian/lembaga yang mulus, serta akurasi peta spasial yang tinggi demi mendukung penuh arah kebijakan berbasis spasial (spatial-based policy) di daerah.
Kepala Badan Perencanaan Pembagunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Sula, Salma Gailea, selaku Ketua Tim Koordinasi JIF Kabupaten Kepulauan Sula menegaskan, bahwa pergantian tautan lama menuju integrasi JIGN baru ini merupakan langkah krusial untuk validitas perencanaan.
“Integrasi baru ini secara resmi menggantikan sistem lama yang masih terfragmentasi. Kini, dengan platform JIGN terbaru pada Portal Tanah Air Indonesia, Kepulauan Sula memiliki satu gerbang geospasial yang sah dan diakui negara. Ini adalah pondasi utama kami dalam mengeksekusi perencanaan wilayah, pengentasan kemiskinan, hingga pemetaan potensi investasi secara presisi tanpa ada lagi eror akibat tumpang tindih data,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kepulauan Sula, Basiludin Labesi yang merupakan Sekretaris Tim Koordinasi JIG Kabupaten Kepulauan Sula menyatakan, adanya pembaharuan infrastruktur digital ini, mudah melakukan akses pelayanan publik.
“Pergantian ke sistem terintegrasi JIGN ini mutlak dilakukan untuk mengeliminasi kendala teknis dari tautan terdahulu. Kami memastikan peralihan ini berjalan optimal agar simpul jaringan daerah dapat berbagi pakai data dengan kementerian dan lembaga pusat secara instan. Diskominfo akan mengawal ketat keberlanjutan sistem baru ini guna menjamin hak masyarakat dan pemangku kepentingan atas informasi spasial yang transparan, aman, dan akuntabel,” ungkapnya.
Dengan resminya pergantian serta integrasi penuh portal YANASUA ke dalam ekosistem nasional yang baru, kata Basiludin, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula menaruh harapan besar agar momentum ini menjadi katalisator utama dalam mempercepat birokrasi perizinan, meningkatkan daya saing investasi daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transformatif.
“Inovasi ddigital ini diharapkan mampu menyejajarkan Kepulauan Sula dengan daerah maju lainnya di Indonesia melalui pemanfaatan teknologi geospasial yang cerdas dan berkelanjutan,” tutupnya.







