SANANA-Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sula, berhasil memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus berukuran 600 ml. Selasa, (24/12/2024).
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Kodrat Muh Hertanto menyebutkan, jumlah temuan miras yang diamankan di tahun 2024 sebanyak 5.524 botol yang terdiri 5380 cap tikus, bir bintang putih 72 botol, dan bir bintang hitam 72 botol.
“Ini berkat kerja sama kita semua untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kepulauan Sula dengan kondusif aman dan tertib,” ungkapnya.
Dari jumlah cap tikus yang diamankan, kata Kodrat, dilakukan dengan cara menggelar razia di beberapa titik seperti pelabuhan, kapal-kapal penumpang, dan di rumah warga.
“Jadi, kami mencapai angka ini karena telah melakukan razia di KM. Permata Obi sebanyak 16 kali, KM. Aksar 4 kali, KM. Barcelona 1 kali, KM. Uki Raya 4 kali, dan juga di rumah warga sebanyak 20 kali dan sebagian kami dapatkan di jalanan pada saat gelar Patroli,” pungkasnya.
Penulis: Am Teapon








Tinggalkan Balasan