SANANA-Pemerintah Kabupaten Kepualuan Sula melalui Dinas Pendikan (Disdik), menggelar kegiatan Pendampingan Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2025.
Kegiatan yang melibatkan Kepala Sekolah, Bendahara, Operator PAUD, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ini, dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 16-17 Juni yang berlangsung di Meeting Room Beliga Hotel Desa Fagudu, Kecamatan Sanana. Senin, (16/6/2025).

Ketua Panitia Pelaksana, Arizal Buamona dalam laporannya menjelaskan, kegiatan Pendampingan Pengelolaan Dana BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan merupakan program prioritas Dinas Pendidikan sebagai upaya strategis, agar satuan pendidikan dapat mengelola Dana BOP lebih efektif dan efisien.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan Dana BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, meningkatkan kemampuan pengelola dana BOP secara efektif dan efisien, serta meningkatkan kualitas Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan,” ujarnya.
Sementara, Ketua Bunda PAUD, Hj. Hayati Marasabessy mengharapkan peran para Bunda PAUD untuk mendampingi pengelolaan bantuan dana dari Pemerintah kepada satuan-satuan PAUD yang berada di wilayah Kepulauan Sula, baik itu bantuan dana BOP ataupun lainnya agar bisa amanah dan dipergunakan sebagai mana mestinya, sehingga tepat sasaran dan terasa manfaatnya untuk anak didik
Hj. Hayati mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras kepada Bunda PAUD, Pokja Bunda PAUD, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula, beserta jajarannya, dan OPD terkait lainnya, juga organisasi-organisasi mitra dalam mendukung pendidikan anak usia dini di Kabupaten Kepulauan Sula.
“Mari kita bersama-sama menguatkan komitmen dan kolaborasi untuk mewujudkan generasi emas Indonesia, generasi unggul Hai Sua Barakat, melalui pendidikan anak usia dini yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Marini Nur Ali menyebutkan, mewujudkan program pendidikan bermutu untuk semua, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan dana BOP di tahun 2025 sebesar, Rp 58,2 teriliun. Untuk BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan Kabupaten Kepulauan Sula mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 3,8 miliyar, yang penyalurannya dilakukan sebanyak dua tahap dalam satu tahun.
Menurutnya, penggunaan Dana BOP haruslah dapat direncanakan berbasis masalah pada Raport Pendidikan sebagai acuan refleksi dan perbaikan mutu pembelajaran di satuan pendidikan, mengutamakan skala prioritas, terutama persediaan buku bermutu, baik buku teks pelajaran maupun buku non teks pelajaran, supaya dapat meningkatkan rasa cinta anak terhadap buku sejak dini.
Melalui kegiatan Pendampingan Pengelolaan Dana BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, atas nama Kepala Dinas Pendidikan, ia menitipkan harapan besar kepada Kepala Sekolah dan seluruh Tim Manajemen BOP satuan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan mengelola Dana BOP.
“Hal ini sangat penting dilakukan, sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan di daerah Kabupaten Kepulauan Sula,” tutupnya.
Penulis: Nai Am








Tinggalkan Balasan