SANANA-Inspektorat Kepulauan Sula, telah menghadiri kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, yang diselenggaran oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Senin, (23/6/2025) kemarin.
Kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun yang dibagi dalam 2 semester, kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari hasil pemeriksaan BPK pada seluruh pemerintah daerah terhadap LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah).
Dalam pemeriksaan BPK, biasanya akan ada temuan, baik bersifat administratif maupun temuan keuangan. Sehingga temuan-temuan tersebut, haruslah diperbaiki dan mekanismenya dilakukan melalui tindak lanjut yang kemudian diupload melalui SIPTL (Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut).
Diketahui, tindak lanjut temuan BPK, diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, terutama dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan (PerBPK).
Selain itu, tindak lanjut ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan peraturan pelaksanaannya.
Kepala Inspektur Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi, kepada awak media menyatakan, kegiatan ini menjadi indikantor penting dalam mencipkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Untuk itu, sinergi antara BPK dan Pemerintah Daerah merupakan kunci dalam mewujudkan zona integritas dalam pelayanan publik yang prima.
“Ini juga untuk memastikan bahwa hasil pemeriksaan dan semua rekomendasi BPK sudah dilaksanakan dengan tepat, sehingga keefektifan pelaksanaan audit bisa tercapai,” ungkapnya.
Di akhir penyampaian, Kamarudin berharap dan menekankan kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku entitas audited, agar dapat menjadikan kegiatan ini sebagai sarana untuk memperbaiki temuan-temuan yang dituangkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan.
Penulis: Nai Am















Tinggalkan Balasan