SANANA-Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Sula, merespon keluhan warga terkait kinerja Kepala Sekolah (Kepsek) bersama guru berstatus Aparat Sipil Negara (ASN) di SD Negeri Manaf, yang dinilai tidak disiplin dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.

Hal itu, dibenarkan oleh Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK), M. Rizal Kailul saat diwawancarai awak media. Rabu, (28/1/2026).

M. Rizal menjelaskan, setelah mendapat informasi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kepulauan Sula, Marini Nur Ali langsung memberi perintah untuk dilakukan pemanggilan secara lisan.

“Ibu Kadis langsung memberi perintah, hari ini juga Kepsek SD Negeri Manaf dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Jadi, setelah Kepsek datang dan menghadap, saya telah menyampaikan keluhan warga sesuai dengan pemberitaan yang telah beredar,” ujarnya.

Rizal mengungkapkan, pada saat dilakukan interogasi terhadap Kepsek SD Negeri Manaf, ternyata keterlambatan guru sering terjadi.

“Tadi saya sudah tegaskan sesuai dengan arahan Ibu Kadis. Dan ibu Kepsek berjanji, akan melakukan evaluasi di internal sekolah. Jika Kepsek dan para guru ASN di SD Negeri Manaf tidak mengindahkan, kami akan tindaklanjuti, karena itu dianggap membuat kesalahan. Kami tidak akan membiarkan masalah ini terus berjalan,” tegasnya.

Disentil persoalan rumah dinas yang tidak ditempati pegawai, Rizal meminta kepada guru agar menempati rumah dinas yang disediakan, terutama bagi guru yang jarak sekolah agak jauh. Menurutnya, guru yang menempati rumah dinas, tentunya sekolah akan tepat waktu.

“Setelah saya cek, tidak ada guru yang tinggal di sana. Semua guru ASN tinggal di luar Desa Manaf, mulai dari Bega, Fatiba, Soamole, sampai Waihama. Oleh karena itu, saya sudah tekan Kepsek untuk guru yang jauh dapat menempati rumah dinas tersebut. Sehingga sekolah tepat waktu dan pembelajaran kembali normal dan berjalan secara maksimal,” ujarnya.

Dengan adanya masalah ini, Rizal pun menghimbau kepada seluruh guru SD/SMP se-Kepulauan Sula yang berstatus sebagai ASN, agar lebih meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas di masing-masing satuan pendidikan.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala SD Negeri Manaf, Maryana Selpia, ogah memberikan tanggapan pada saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Sekedar informasi, jumlah guru ASN di SD Negeri Manaf sebanyak tujuh orang. Empat orang berstatus sebagai PNS termasuk Kepsek, dan tiga orang berstatus sebagai PPPK.

Penulis: Nai Am