SANANA-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, Daerah Pemilihan (Dapil) V Sula-Taliabu, Yusran Pauwah, menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 di SMK Negeri 2 Kepulauan Sula. Rabu, (4/2/2026).

Dalam reses tersebut, Yusran menemukan beberapa kebutuhan sekolah yang belum terealisasi. Di antaranya, hak guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat sejak Oktober 2025 hingga kini belum terbayarkan, ketersediaan sarana serta prasarana yang belum terverifikasi sesuai kebutuhan jurusan, dan keterlambatan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Saya juga tidak mengerti teknisnya. Ternyata, di bulan Juli baru bisa operasi. Padahal, tahapan itu DPRD sedang membahas anggaran perubahan. Tapi akan saya konfirmasi kembali,” ujar Yusran usai reses.

Terkait masalah kekurangan sarana fisik sekolah, Yusran menyebut, seluruhnya diakomodasi pemerintah pusat melalui program revitalisasi. Menurutnya, pihak sekolah cukup menyampaikan kebutuhan melalui aplikasi Tata Kelola (Takola) Bantuan SMK.

“Pemprov hanya memonitor, bukan menentukan. Karena ada tim teknis penilaian dari PUPR. Jadi, sekolah menyampaikan keluhannya lewat aplikasi, lalu akan terkonfirmasi,” katanya.

Politisi Partai Hanura ini menegaskan, DPRD memiliki fungsi kontrol dan pengawalan agar setiap program yang diusulkan benar-benar terealisasi sesuai kebutuhan sekolah.

“Pesan saya, kepala sekolah harus lebih proaktif karena ini rumah mereka. Panggil PUPR atau Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi agar permintaan ini sampai ke pusat,” ujarnya.

Ia menambahkan, reses persidangan pertama tahun 2026 di SMK Negeri 2 Kepulauan Sula juga dimanfaatkan untuk meninjau progres rehabilitasi sekolah yang dianggarkan melalui APBD Perubahan 2025 senilai Rp 500 juta.

“Alhamdulillah sudah seratus persen. Anak-anak sudah bisa menempati ruangannya untuk proses belajar. Meski bantuan tidak terlalu besar, tapi cukup untuk tiga ruang kelas baru (RKB),” ucapnya.

Sementara, Kepala SMK Negeri 2 Kepulauan Sula, Rasidin Usman berharap, berbagai persoalan yang disampaikan dalam momentum reses tersebut dapat kembali diperjuangkan hingga terealisasi.

“Semoga melalui reses ini, apa yang menjadi kendala di satuan pendidikan SMK Negeri 2 Kepulauan Sula bisa diperjuangkan kembali, terutama terkait fasilitas sarana dan prasarana. Kami juga berharap keluh kesah para guru, yang hingga saat ini masih dihadapkan pada berbagai persoalan, dapat disuarakan dan mendapat perhatian,” pungkasnya.

Penulis: Nai Am