SANANA-Kepolisian Resor Kepulauan Sula melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (SAT POLAIRUD), berhasil gagalkan penyeludupan ratusan minuman keras dibagian Dek Kapal Uki Raya 23 yang masuk di Pelabuhan Regional Kota Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula.
Hal itu, dibenarkan oleh Kasat Polairud Polres Sula, IPTU. Muhammad Riza Iskandar kepada awak media. Sabtu, (19/10/2024).
“Minuman Keras jenis captikus yang diamankan sebanyak 11 kardus yang berisi 264 Botol Aqua 600 ml,” sebutnya.
Diketahui, kegiatan tersebut merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Sat Polairud Polres Sula berdasarkan Surat Perintah SP-gas 551/X/Kep.2024 tentang pelaksanaan razia/pemeriksaan minuman keras pada setiap Kapal yang sandar di pelabuhan.
“Untuk itu, Kami akan terus laksanakan penyelidikan, pengawasan, dan patroli di daerah-daerah yang terindikasi rawan peredaran minuman keras, terutama di tempat penyeberangan laut di wilayah hukum Kota Sanana.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan segan-segan memberikan informasi terkait kejahatan maupun mengetahui adanya peredaran minuman keras.
“Kegiatan tersebut merupakan upaya serius dari pihak Polres Kepulauan Sula sendri, Agar dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kepulauan Sula agar tetap kondusif dalam menghadapi tahapan Pilkada,” pungkasnya. (Red)








Tinggalkan Balasan