SANANA-Pemerintah Kabupaten Kepulauan melalui Dinas Pendidikan, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Advokasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Bidang Pendidikan Jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Kepulaun Sula Tahun 2025.

Bimtek yang melibatkan Operator Dapodik sebagai peserta tersebut, berlangsung di Aula Istana Daerah Desa Fagudu, Kecamatan Sanana. Sabtu, (19/4/2025).

Kegiatan ini memiliki tujuan, diantaranya:

1. Memperdalam pemahaman Operator mengenai kebijakan, regulasi, dan prosedur terkini terkait pengelolaan Dapodik.

2. Meningkatkan keterampilan teknis Operator dalam penginputan, pemutakhiran validasi, dan sinkronisasi data Dapodik. 

3. Memberikan solusi dan mengatasi permasalahan yang sering dihadapi dalam pengelolaan Dapodik di tingkat sekolah.

4. Meningkatkan kesadaran akan pentingnya data yang akurat serta valid dalam perencanaan, pengambilan keputusan, dan evaluasi program pendidikan.

5. Membangun sinergi dan kolaborasi antar pengelola Dapodik di berbagai satuan pendidikan serta dengan pihak Dinas Pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Kepulauan Sula, Marini Nur Ali menyatakan, setelah mengikuti kegiatan bimbingan teknis dan advokasi ini, para peserta diharapkan mampu mengelola Dapodik secara lebih efektif dan efisien, sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku.

“Oleh karena itu, mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam mengelola data DAPODIK dengan penuh tanggung jawab, teliti, dan akurat. Setiap data yang kita inputkan memiliki arti penting bagi kemajuan pendidikan anak-anak di Kabupaten Kepulauan Sula,” pungkasnya.

Penulis: Nai Am