SANANA-Grup Facebook DAD HIA TED SUA dihebohkan dengan postingan salah akun atas nama, Op** No**** terkait dengan penganiyaan anak di Kecamatan Sulabesi Timur, Kepulaun Sula.

Mendapat informasi tersebut, Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sula melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Sanana, bergerak cepat untuk mengejar terduga pelaku yang melarikan diri.

Kapolres Kepualuan Sula, AKBP. Kodrat Muh Hartanto melalui Kasi Humas, IPDA. Rizal Polpoke menerangkan, mengenai kasus penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Sulabesi Timur, setelah mendapatkan informasi atau postingan di media sosial (Facebook) pada hari Sabtu, (3/5/2025 sekitar Pukul 16.10 WIT, Kapolsek Sanana, AKP. Junaidi Sawal bersama piket langsung turun ke lokasi untuk mengecek kebenarannya.

“Sampai di lokasi dan mendengarkan keterangan dari korban, saksi, dan warga sekitar, Kapolsek bersama personil langsung melakukan pencarian terhadap pelaku JT (29),” jelas Rizal saat dikonfirmasi aksaramalut.com. Minggu, (4/5/2025).

Kurang dari 24 jam, lanjut Rizal, Polsek Sanana berhasil meringkus terduga pelaku di Desa Wailia, Kecamatan Sulabesi Timur.

“Selanjutnya pada hari Minggu sekitar Pukul: 02.30 WIT dini hari, Kapolsek bersama personil berhasil mengamankan pelaku di Desa wailia, tepatnya di salah satu rumah warga setempat,” pungkasnya.

Penulis: Nai AmĀ