SANANA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula, kembali menerima predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2024.
Penghargaan WTP ini adalah komitmen Pemkab Sula dalam menjaga menajemen pengelolaan keuangan, serta meminimalisir tindakan kecurangan, serta hal-hal yang dapat menyebabkan kekurangan pada keuangan pemerintah daerah melalui upaya pencegahan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang baik.
Diketahui, prestasi yang diraih oleh Pemkab Sula di bawah kepemimpain Bupati, Fifian Adeningsi Mus dan Wakil Bupati, M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) merupakan yang ke-enam kali secara berturut-turut, terhitung sejak tahun 2020 hingga 2025.
Hal itu, dibenarkan oleh Bupati melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Digital (Diskomdigi) Kepulauan Sula, Barkah Soamole kepada awak media. Rabu, (28/5/2025).
“Ini mencerminkan bahwa pemerintah daerah telah berhasil mengelola anggaran dengan baik, memastikan bahwa semua dana publik digunakan untuk kepentingan masyarakat, dan mematuhi semua peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Pencapaian ini, lanjut Barkah, pemerintah daerah telah menunjukkan kemampuan dalam sistem pengawasan yang kuat serta transparan, sehingga dapat mencegah dan menangani potensi penyimpangan dalam penggunaan dana publik.
“Pemberian opini WTP ini diharapkan dapat memotivasi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Terima kasih untuk semua stakeholder yang terlibat dalam pencapaian ini,” pungkasya.
Penulis: Nai Am








Tinggalkan Balasan