SANANA-Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Walima Sula, menggelar penyuluhan hukum kepada Masyarakat Adat Desa Sama, Kecamatan Sulebesi Timur. Kamis, (26/6/2025).
Kegiatan bertajuk tema, “Akses Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu sebagai Kedaulatan Hak Asasi Manusia” tersebut, dalam rangka memperkuat kesadaran hukum masyarakat adat dan menjamin keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Aksi HAM Tahun 2025 yang digagas oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan HAM RI, yang secara nasional bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat adat.
Tim YLBH Walima Sula memberikan penjelasan mengenai hak-hak hukum warga, khususnya tentang hak mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat yang tidak mampu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
“Bantuan hukum adalah hak dasar yang dijamin oleh negara. Setiap orang yang tidak mampu secara ekonomi, berhak didampingi oleh advokat secara gratis dalam perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara,” jelas Pengawas YLBH Walima Sula, Aksan Hasim dalam penyampaian materi.
Masyarakat adat Desa Sama, lanjut Aksan, diajak agar tidak takut menghadapi persoalan hukum, serta diarahkan untuk menggunakan jalur yang benar melalui pengaduan ke lembaga bantuan hukum terakreditasi. Peserta juga diberikan informasi dan panduan tentang cara mengajukan permohonan bantuan hukum, termasuk daftar dokumen yang diperlukan.
“Program Aksi HAM ini diharapkan dapat terus menjangkau masyarakat adat di pelosok daerah, sekaligus memperkuat peran lembaga bantuan hukum lokal dalam mendorong kesadaran hukum dan pelaksanaan HAM secara nyata di tingkat Desa,” pintanya.
Sekedar informasi, penyuluhan ditutup dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh para tim dari YLBH Walima Sula. Kegiatan ini pun disambut antusias oleh Masyarakat Adat di Desa Sama, masyarakat mengaku baru mengetahui bahwa negara menyediakan bantuan hukum secara gratis.
Penulis: Nai Am








Tinggalkan Balasan