SANANA-Himpunana Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana, menyoroti proyek pembangunan masjid Desa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat yang dikabarkan mangkrak atau terbengkalai.

Ketua HMI Cabang Sanana, Fauzan Tidore menilai, pembangunan masjid Desa Pas Ipa tidak sesuai spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga mengalami kemandekan.

Atas nama Ketua Cabang Sanana, Fauzan menyatakan kekecewaaan atas keterlambatan pekerjaan rumah ibadah di Desa Pas Ipa. Untuk itu, ia mendesak Bupati segera mengevaluasi, bila perlu mengganti Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Idham Umamit.

“Kami meminta Bupati untuk segera melakukan evaluasi dan jika terbukti ada kesalahan atau kelalaian, maka Kabag Kesra harus diganti,” tegasnya kepada aksaramalut.com. Sabtu, (28/6/2025).

Menurutnya, mangkraknya proyek ini menunjukkan adanya kegagalan dalam pengawasan dan koordinasi dari pihak Bagian Kesra.

Fauzan bilang, Kabag Kesra memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan kelancaran proyek pembangunan masjid. Jika proyek pembangunan masjid terbengkalai, maka sudah tentu merugikan masyarakat Desa Pas Ipa yang sangat membutuhkan rumah ibadah.

HMI Cabang Sanana pun berharap, Bupati secepatnya merespon tuntutan yang disampaikan, serta mengambil langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan masalah pembangunan Masjid Desa Pas Ipa.

“Kami meminta transparansi dalam proses evaluasi dan pengambilan keputusan terkait pergantian Kabag Kesra. Kami tegaskan, mangraknya pembangunan masjid Desa Pas Ipa, lantaran tidak ada Pengawasan dari Kabag Kesra. Jadi, sakali lagi, Ibu Bupati segera ganti Kabag Kesra,” pintanya mengakhiri.

Sekedar informasi, pekerjaan pembangunan Masjid Desa Pas Ipa, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 senilai RP. 626.814.686 yang dikerjakan oleh CV. Bintang Barat Perkasa dengan tanggal kontrak 08 Agustus 2024.

Penulis: Nai Am