Reporter: Am Teapon
SANANA-Sanggar Seni Budaya Lom Poa do Hoi Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, sukses menyelenggarakan seminar berbasis kebudayaan dengan tema, “Pelestarian Budaya Adat ‘Dol Meja’ sebagai Warisan Budaya dan Kearifan Lokal”.
Kegiatan tersebut, berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 20 hingga 21 Juli 2026, bertempat di Gedung Pertemuan Desa Wailau, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula.
Peserta seminar berasal dari berbagai unsur masyarakat, antara lain pemerintah daerah, pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, mahasiswa, pelajar, komunitas budaya, pemuda, serta masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap pelestarian Bahasa Sula dan budaya daerah.
Ketua Panitia Pelaksana, sekaligus Ketua Sanggar Seni Budaya Lom Poa do Hoi, Gamar Abubakar kepada aksaramalut.com Kamis, (23/7/2026) menyampaikan, seminar yang digelar merupakan bagian dari pelaksanaan program bantuan pemerintah memfasilitasi pemajuan kebudayaan tahun 2026, yang dipercayakan kepada Sanggar Seni dan Budaya Lom Poa Do Hoi. Seminar ini bertujuan untuk menggali makna, nilai filosofi, serta memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kelestarian ritual adat dol meja sebagai identitas budaya dan kearifan lokal masyarakat Sula.
Menurutnya, tema seminar ini dipilih karena didasari oleh kepedulian bersama terhadap semakin besarnya tantangan dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah, dan tradisi budaya yang diwariskan oleh para leluhur. Bahasa Sula merupakan identitas masyarakat yang harus terus dipelihara, agar tidak mengalami kepunahan di tengah perkembangan zaman.
“Demikian pula dengan Ritual Adat Dol Meja yang memiliki nilai sejarah, filosofi, sosial, dan budaya yang sangat tinggi serta menjadi salah satu warisan budaya yang memperlihatkan jati diri masyarakat Kepulauan Sula,” ujarnya.
Ritual Adat Dol Meja bukan hanya sebuah tradisi seremonial, melainkan juga mengandung nilai-nilai luhur seperti kebersamaan, gotong royong, penghormatan kepada orang tua, solidaritas, kekeluargaan, serta memperkuat hubungan kekerabatan atau Pia Sua dalam kehidupan masyarakat.
“Nilai-nilai tersebut merupakan kekayaan budaya yang perlu terus dikenalkan kepada generasi muda agar tetap hidup dan berkembang,” katanya.

Pose bersama usai pelaksanaan seminar
Sementara, Narasumber, Burhan Umaternate memaparkan, Ritual Adat Dol Meja (bawa meja) adalah salah satu tradisi adat masyarakat Sula yang dilaksanakan sebagai bentuk solidaritas sosial, tanggung jawab kekerabatan, dan penghormatan terhadap keluarga yang sedang mengalami kedukaan. Tradisi ini dilakukan oleh keluarga pihak perempuan kepada anak perempuan yang telah menikah ketika keluarga suaminya mengalami musibah kematian, baik meninggalnya ayah mertua maupun suami.
Burhan menyebut, istilah “Dol Meja” merujuk pada sebuah meja atau ranjang kayu sederhana yang digunakan sebagai tempat menyusun berbagai bantuan berupa kebutuhan pokok, hasil kebun, makanan, dan perlengkapan lainnya. Meja tersebut kemudian dipikul secara bersama-sama menuju rumah duka sebagai simbol dukungan moral, kasih sayang, dan kepedulian keluarga terhadap anggota keluarganya yang sedang berduka.
Lebih dari sekadar kegiatan membawa bantuan, Ritual Adat Dol Meja merupakan sebuah mekanisme sosial yang memperkuat hubungan antarkeluarga (pia sua), menjaga keharmonisan hubungan besan, serta menegaskan bahwa duka cita merupakan tanggung jawab bersama seluruh keluarga besar. Dalam pelaksanaannya, ritual ini juga disertai dialog adat menggunakan bahasa Sula yang berfungsi menyampaikan maksud kedatangan, ungkapan belasungkawa, doa, serta nasihat adat sehingga memperkuat nilai-nilai budaya dan identitas masyarakat Sula.
Apabila yang meninggal dunia adalah suami dari anak perempuan, keluarga asal perempuan dapat meminta agar anak perempuan mereka dibawa pulang sementara selama masa berkabung. Tindakan ini bukan dimaksudkan untuk memutus hubungan dengan keluarga suami, melainkan sebagai bentuk perlindungan, pendampingan psikologis, dan kasih sayang keluarga terhadap anggota keluarganya yang sedang menghadapi masa sulit.
“Dengan demikian, ritual Adat Dol Meja dapat didefinisikan sebagai tradisi masyarakat Sula yang dilaksanakan oleh keluarga pihak perempuan sebagai bentuk solidaritas, kepedulian, dan tanggung jawab kekerabatan terhadap anak perempuan yang telah menikah ketika keluarga suaminya mengalami kedukaan. Ritual ini diwujudkan melalui pengantaran bantuan menggunakan dol meja, disertai dialog adat dan simbol-simbol budaya yang mencerminkan nilai gotong royong, kasih sayang, penghormatan, serta pelestarian identitas budaya masyarakat Sula,” pungkasnya.
Melalui seminar yang digelar, diharapkan lahir berbagai gagasan, rekomendasi, serta langkah-langkah nyata yang dapat menjadi dasar dalam upaya pelestarian Bahasa Sula dan Ritual Adat Dol Meja secara berkelanjutan. Selain itu, juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga kebudayaan, akademisi, pelaku adat, dan masyarakat dalam menjaga serta mengembangkan warisan budaya daerah.









