SANANA-Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula, Daerah Pemilihan (Dapil) I, Tamrin Salamun melaksanakan Reses perdana masa persidangan I tahun 2024.

Reses yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat tersebut, berlangsung di dua tempat, yakni Desa Fagudu dan Desa Fogi, Kecamatan Sanana. Jumat, (20/12/2024) kemarin.

“Reses ini dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi tentang kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Sekaligus, bersilahturahmi dan mempererat hubungan persaudaraan dan kekeluargaan bersama masyarakat,” ungkap Tamrin kepada aksaramalut.com. Minggu, (22/12/2024).

Apa yang menjadi keluhan maupun usulan masyarakat, kata Tamrin, akan ditindaklanjuti sehingga dapat memperkuat pelayanan publik.

“Dan selanjutnya, saya selaku anggota DPRD, akan berkoordinasi dengan dinas terkait aspirasi masyarakat untuk mengawasi dan mengawal apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab saya selaku anggota DPRD,” ujarnya.

Aggota Komisi I dan Wakil Ketua Fraksi Golkar itu pun meminta kepada masyarakat agar turut serta dalam mengawasi kinerja Pemerintah untuk Kepulauan Sula yang lebih baik kelak.

“Dan saya harap, masyarakat dapat membantu saya untuk kita bersama-sama mengawasi dan mengawal pemerintah ini agar daerah kita, yakni Kabupaten Kepulauan Sula maju dan berkembang,” pungkasnya.

Penulis: Am Teapon