SANANA-Kepolisin Resort (Polres) Kepulauan Sula, saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus penganiyaan anak perempuan di bawah umur yang melibatkan terduga pelaku HK di Desa Bega, Kecamatan Sulabesi Tengah.

“Terkait laporan tersebut, saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan permintaan keterangan dari korban dan saksi,” ungkap Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Kodrat Muh Hartanto saat dikonfirmasi. Kamis, (30/1/2025).

Salain itu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi segala bentuk kekerasan yang  bukan hanya kepada anak, namun juga kepada orang lain.

Kapolres pun meminta agar segala bentuk permasalahan dapat menahan diri dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Bila ada permasalahan, sebaiknya untuk dapat menahan diri atau menyelesaikan sesuai dengan jalur hukum ataupun kekeluargaan,” imbuhnya mengakhiri.

Penulis: Am Teapon