AKSARAMALUT.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula, berhasil menyabet penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia (Menhum RI), Supratman Andi Agtas, atas pencapaian dan komitmen dalam percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Banhum).

Penghargaan tersebut, diterima secara langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Kepegawaian, H. Zaidun di Gamalama Ballroom Hotel Bella, Kota Ternate, Maluku Utara. Senin, (13/10/2025).

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo), Basiludin Labesi, menyampaikan apresiasi kepada semua stakeholder yang terlibat dalam pembangunan Pos Banhum di Kepulauan Sula.

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan terima dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam membangun Pos Banhum, sehingga kita mendapatkan penghargaan dari Mentri Hukum RI,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kedatangan Menhum RI di Maluku Utara merupakan bentuk perhatian atas komitmen seluruh pihak di Maluku Utara dalam percepatan pembentukan Pos Banhum yang ada di 1.185 Desa dan Kelurahan di Maluku Utara.

Dengan demikian, Maluku Utara dinilai sebagai Provinsi tercepat yang masuk tujuh besar dalam mendirikan Pos Banhum. Keberadaan Menhum Supratman di Maluku Utara, juga bagian dari bentuk dukungan terhadap peran Pos Bankum untuk menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Selain meresmikan Pos Bankum, Menhum Supratman pun akan membuka pelatihan paralegal yang menjadi tumpuan dalam pelayanan Pos Banhum yang memberikan banyak manfaat melalui layanan informasi dan konsultasi hukum, mediasi dan penyelesaian konflik, bantuan hukum dan advokasi, literasi dan rujukan ke advokat, serta manfaat lainnya.

Penulis: Nai Am