SANANA-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia, mengeluarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di Kementerian lembaga daerah tahun 2025.

Hal ini, sesuai dengan keputusan Nomor 3 Tahun 2026 yang ditandatangani langsung oleh Menpan RB Republik Indonesia, Rini Widiyanti.

Berdasarkan urutan hasil evaluasi kinerja Pelayanan Publik tahun 2025 di Provinsi Maluku Utara yang dirilis Kemenpan RB, Kepulauan Sula berhasil berada pada peringkat ke-6 dari 10 Kabupeten/Kota.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo), Basiludin Labesi kepada awak media Rabu, (21/1/2026) malam menyatakan, hasil penilaian tahun ini untuk Kabupaten Kepulauan Sula jauh lebih baik, karena hasil evaluasi tahun 2024 Kepulauan Sula ada di peringkat terakhir (juru kunci).

“Tahun ini kita di peringkat ke-6, semoga dengan adanya perubahan peringkat ini, evaluasi tahun 2026 nanti kita lebih baik lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Basiludin menyebut, adapun sampel penilaian secara nasional, yakni Dinas Pencatatan Sipil dan Dinas Pendidikan Nasional.

“Sedangkan untuk sampel penilaian mandiri adalah Dinas PTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD, Puskesmas Pohea, Puskesmas Sanana, dan Puskesmas Waiipa,” pungkasnya.

Berikut urutan ranking hasil evaluasi kinerja Pelayanan Publik tahun 2025 di Provinsi Maluku Utara:

1. Kabupaten Halmahera Selatan B

2. ⁠Kabupaten Halmahera Utara  B

3. ⁠Kota Tidore B-

4. ⁠Kabupaten Halmahera Timur B-

5. ⁠Kabupaten Halmahera Tengah  C

6. ⁠Kabupaten Kepulauan Sula C

7. ⁠Kota Ternate C

8. ⁠Kabupaten Halmahera Barat C-

9. ⁠Kabupaten Pulau Taliabu D

10. ⁠Kabupaten Pulau Morotai –

Penulis: Nai Am