SANANA-Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Sula, mengangkat bicara terkait keberadaan Traffic Ligh yang tidak difungsikan dan menjadi sorotan publik akhir-akhir ini, lantaran sering terjadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) hingga merenggut nyawa.

Kepala Dishub Kepulauan Sula, Sutomo Teapon ketika disambangi di ruang kerjanya Kamis, (29/1/2026) menyatakan, anggaran Traffic Light tidak ada di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026.

“Saya masuk di tanggal 1 Desember 2025. Untuk anggaran di tahun 2026, sudah dirancang dan di input di DPA Dishub. Artinya, saya melaksanakan kegiatan yang sudah dibuat oleh Kadishub yang lama, karena sudah selesai pembahasan dengan DPRD,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sutomo menyampaikan, anggaran Traffic Light di Kota Sanana, akan diusulkan pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2026.

“Traffic Light itu ada pada Dishub, maka untuk Perubahan pasti ada penyampaian ke pimpinan untuk bisa dialokasikan anggaran untuk perbaikan Traffic Light di Sula,” jelasnya.

Ia menegaskan, lakalantas yang terjadi akan menjadi perhatian khusus Pemerintah Daerah melalui Dishub Kepulauan Sula.

“Saya ASN asal Sula yang belum pernah mengabdi di Sula. Maka hadirnya saya di Sula, mudah-mudahan bisa buat perubahan di Dishub Kepulauan Sula,” tutupnya.

Penulis: Nai Am