SANANA-Korban kebakaran Speed Boat Bela 72 asal Kepulauan Sula, mendapat santunan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Hal itu, dibenarkan oleh Pjs. Bupati Kepulauan Sula, Wa Zaharia saat diwawancarai awak media di kantor Bupati usai pembagian santunan. Senin, (21/12024).

“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, mendapat kunjungan dari Pemerintah Provinsi dalam rangka memberikan santunan terkait dengan bencana kemanusiaan, baik itu meninggal maupun luka-luka,” ujarnya.

Pjs. Bupati menyebut, korban asal Kepulauan Sula ada lima yang tercover, enam dengan Ester yang merupakan Pejabat Pemprov yang sudah diserahkan di Manado.

“Sementara untuk Pak Nasrun sendiri yang merupakan warga Kepulauan Sula, namun dikebumikan di Taliabu sehingga nanti diserahkan di Teliabu. Yang diserahkan barusan tadi ada tiga, Bripka Hamdani Buamonabot, Pak Rifai, sama Pak Hendrata Thes,” ungkapnya.

Selain itu, kata Pjs. Bupati, santunan yang diberikan berupa uang tunai untuk korban meninggal dunia sebesar 15 juta, dan korban luka-luka 5 juta.

“Harapan kami, besar kecilnya santunan bukan menjadi ukuran. Tetapi bagaimana dengan kepedulian Pemerintah untuk hadir di masyarakat yang terdampak musibah, betul-betul menjadi suppor atau motivasi dan memberikan kebesaran hati buat para korban atau keluarga yang ditinggalkan, sehingga diberikan ketabahan dan kesabaran untuk melanjutkan kehidupan yang selanjutnya,” pungkasnya mengakhiri. (Red)