SANANA-Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sula, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), berhasil amankan tiga terduga pelaku pengeroyokan di Desa Sekom, Kecamatan Sulabesi Selatan pada Senin, (21/10/2024) sekitar Pukul: 01.00 WIT lalu.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU. Rinaldi Anwar menjelaskan, kejadia bermula saat ada pesta ronggeng yang merupakan lanjutan dari acara khitanan di Desa Sekom. Namun, karena sudah dipengaruhi minuman keras dan saling senggol, sehingga terjadilah keributan antara warga Desa Sekom dan Desa Waitamua.

Akibat dari keributan tersebut, salah satu warga Desa Waitamua inisial BP alias Jovi (40) dikeroyok sejumlah warga Desa Sekom hingga dilarikan ke RSUD Sanana karena mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah.

“Sekarang korban masih dirawat di RSUD Sanana,” ungkapnya kepada sejumlah awak media. Kamis, (24/10/2024).

Atas peristiwa tersebut, kata Rinaldi, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan memeriksa sebanyak 13 saksi.

“Jadi, 13 saksi ini dari warga Sekom maupun Waitamua. Terduga pelaku yang sudah kita amankan itu tiga orang,” tutupnya tanpa menyebut identitas terduga pelaku.

 

Penulis: Nai Am