SANANA-Wakil Bupati Kepulauan Sula, bersama Staf Ahli, M. Ridwan Buamona, melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), yang berada di Desa Fogi, Kecamatan Sanana. Rabu, (19/11/2025).

Ternyata, Sidak yang dilakukan untuk mengevaluasi kinerja internal, memastikan sinergi dan kolaborasi antar bagian, serta efisiensi pelayanan kepada masyarakat, yakni monitoring dan pengawasan yang meliputi pemeriksaan langsung kondisi di lapangan, termasuk mendatangi lokasi UKM dan Koperasi agar memastikan operasional sesuai aturan, misalnya terkait perizinan atau standar produk.

Pose bersama usai Sidak.

Orang nomor dua di Sula ini, memberikan arahan kepada Dinas terkait untuk membuat peraturan atau kebijakan yang mendorong pelaku usaha dalam meningkatkan kualitas produk dan layanan, bukan hanya dari sisi pelayanan, tetapi juga mutu.

Secara umum, Sidak ini merupakan bagian dari siklus perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah untuk memastikan program kerja berjalan efektif dan mencapai sasaran yang ditetapkan, yaitu terwujudnya Koperasi dan UKM yang sehat, kuat, tangguh, dan mandiri.

“Sidak yang dilakukan sebagai upaya mengidentifikasi hambatan dan permasalahan yang dihadapi pelaku UKM dan Koperasi, seperti akses permodalan atau pemasaran, untuk kemudian dicarikan solusi melalui program pemerintah,” ujarnya.

Usai Sidak, ia pun berharap agar instansi terkait dapat membangun akuntabilitas, dengan menunjukkan transparansi kepada Pemerintah Daerah dalam mengelola dan mengawasi sektor Koperasi dan UKM, yang merupakan pilar ekonomi daerah.

Penulis: Nai Am