SANANA-Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Kabupaten Kepulauan Sula, mendukung Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden.

“Saya selaku ketua KKST Kabupaten Kepulauan Sula, mendukung Polri tetap berada di bawah Presidem dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden,” kata Ketua KKST Kepulauan Sula Hi. Zaidun. Jum’at, (30/1/2026).

Pernyataan Ketua KKST Kepulauan Sula ini bukan tanpa alasan, melainkan bagian daripada menyuarakan dukunggan terhadap Polri agar tetap berada di bawah Presiden, sehingga Polri semakin profesional dalam memberikan pengayoman, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai informasi, DPR menetapkan hasil pembahasan percepatan reformasi Polri, salah satunya ialah posisi Polri tetap berada di bawah Presiden dan merupakan keputusan mengikat.

Keputusan dilakukan melalui rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 yang digelar di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 27 Januari 2026.

Dalam rapat tersebut disimpulkan hasil rapat pada Senin 26 Januari 2026 berasama Kapolriz Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran, bahwa Polri tetap di bawah Presiden.

Penulis: Nai Am