SANANA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula, menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Rabu, (25/2/2026).
Kegiatan ini, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan pengendalian evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah, dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tatacara perubahan pembangunan jangka panjang daerah.
Kegiatan yang di buka oleh Sekretaris Daerah, Muhlis Soamole tersebut, dihadiri oleh para pimpinan OPD lingkungan Pemkab Kepulauan Sula, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula, Syarul Gufron Usman, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku utara, dan lembaga vertikal lainnya, termasuk para Kepala Pemerintahan Kecamatan.
“Tujuan konsultasi publik ini adalah untuk mencakup empat pokok permasalahan, yaitu peningkatan kualitas SDM pelayanan publik, percepatan kualitas pelayanan publik, penguatan infrastruktur dasar pendukung pelayanan publik, serta percepatan digitalisasi pelayanan publik dan tata cara kelola pemerintahan,” pungkasnya.
Penulis: Nai Am












