Reporter: Am Teapon
SANANA-Polemik pemalangan gedung Puskesmas Fuata, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula lantaran tunggakan upah pekerja, akhirnya menemui titik terang setelah dimediasi di Polres Kepulauan Sula. Minggu, (25/10/2026) malam.
Mediasi tersebut, dihadiri Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepulauan Sula, Fiyanti Buamoana, Kontraktor CV Dwiyan Pratama, Amran Kaslub, serta belasan pekerja. Adapun dua saksi, diantaranya Ramdani Duwila dan Risman Panigfat.
Kedua belah pihak menyepakati tunggakan upah pekerja proyek Puskesmas Fuata tahap II senilai Rp 92 juta. Kesepakatan yang dimaksud, dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani pihak terkait.
Ramdani Duwila, salah satu saksi dalam pertemuan menyatakan, persoalan tunggakan upah telah menemukan jalan penyelesaian. Ia bersama pihak lainnya berkomitmen mengawal pembayaran hak pekerja hingga seluruh tunggakan dilunasi.
“Kami akan membantu mengawal upah kerja ini hingga dibayar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kehadiran Kepala Dinas Kesehatan dalam mediasi merupakan bentuk niat baik untuk mencari solusi bersama para pekerja.
“Ibu Kadis punya niat baik. Karena itu, beliau hadir bersama pekerja di polres untuk mencari solusi Alhamdulillah suda Clear tinggal di buka palang malam ini dan segera resmi besok,” kata Ramdani.
Sementara itu, kontraktor CV Dwiyan Pratama, Amran Kaslub menyampaikan, pembayaran tunggakan akan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama secara bertahap.
Dalam surat pernyataan itu, telah membayar Rp 41 juta dari total tunggakan Rp 92 juta. Sedangkan sisa Rp 51 juta disepakati untuk dilunasi dalam jangka waktu lima bulan, terhitung sejak 25 Oktober 2026 hingga 27 Maret 2027.
“Tadi sudah dibayar 41 juta sisa akan dilunasi dalam waktu yang ditentukan, serta kesepakatan itu juga mengatur bahwa apabila anggaran telah tersedia sebelum batas waktu yang ditentukan, pihak kontraktor akan langsung melunasi sisa tunggakan tanpa menunggu berakhirnya jangka waktu pembayaran,” ujarnya.
Terpisah, Kadinkes Kepulauan Sula, Fiyanti Buamoana mengungkapkan, bahwa hasil mediasi tersebut menjadi jalan penyelesaian atas persoalan yang sebelumnya berujung pada pemalangan gedung Puskesmas Fuata.
Setelah tercapai kesepakatan, katanya, palang gedung Puskesmas akan dibuka pada malam ini. Gedung Puskesmas Fuata juga diresmikan pada Senin, 26 Oktober 2026.
“Alhamdulillah, telah ada solusi dan palang dibuka malam ini. Besok, Minggu, akan diresmikan,” tutupnya.







