Reporter: Am Teapon
SANANA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula, melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan yang berlangsung di Istana Daerah Desa Fagudu, Kecamatan Sanana pada Senin, (2/11/2026 tersebut, merupakan tindak lanjut upaya pendampingan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di bidang perdata dan tata usaha dalam pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Kepulauan Sula, sekaligus menjadi sarana mempererat hubungan Pemerintah Daerah bersama Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.
“Perjanjian kerja sama ini, dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha secara seimbang dan proporsional. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, dan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula,” jelas Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus.
Melalui penandatanganan kesepakatan kerjasama, kata Bupati Fifian, akan mempercepat penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata negara secara tepat sasaran. Ia berpesan kepada para pimpinan OPD, dalam pelaksanaan tugas harus mengacu pada petunjuk teknis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kejari Kepulauan Sula, Juli Antoro Hutara, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula atas kesepakatan MoU yang diselenggarakan.
Lebih lanjut, Juli Antoro mengungkapkan, kerja sama yang dilakukan sejalan dengan tugas dan kewenangan yang diatur dalam perundang-undangan maupun peraturan yang mengatur tentang Kejaksaan RI, hingga mengenai pedoman pelaksaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertambangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Saya berharap, melalui kerja sama ini, kerja sama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.







